UANG REKONTRUKSI UNTUK KORBAN GEMPA
Bantuan uang untuk rekonstruksi bangunan korban gempa rencananya akan diberikan setelah masa tanggap darurat dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan bangunan atau masa setelah 4 bulan. Masa tanggap darurat dicanangkan 14 hari dilanjutkan dengan tahap verifikasi. Besar nominal bantuan belum ditentukan namun mekanismenya seperti rekonstruksi korban gempa jogja 2006 silam.
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Arsip
- Desember 2010 (1)
- September 2009 (5)
- Agustus 2009 (3)
- April 2009 (7)
- Maret 2009 (1)
- September 2008 (1)
- Juni 2008 (1)
- Mei 2008 (4)
- Maret 2008 (1)
- September 2007 (1)
- Agustus 2007 (6)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS


